Analog 0018b

Entri Populer

Sabtu, 28 Juni 2014

Menjadi Negara yang Disegani, Adil dan Makmur

Oleh: Nasrullah


Indonesia didirikan oleh para pendahulunya dengan perjuangan yang nyata. Memukul mundur kaum penjajah atas ketertindasan rakyat Indonesia. Sejak didirikannya sampai sekarang (2014) Indonesia sudah mengalami beberapa kali pergantian kepemimpinan. Dari Soekarno sampai Susilo Bambang Yudhoyono. Tentu pada era kepemimpinan mereka mengalami pasang surut dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia. Negara yang dulunya disegani dan terkenal dengan kekayaannya kini sepertinya hampir hanya tinggal nama. Terbukti dengan permasalahan yang saat ini ada pada bangsa kita. Indonesia merupakan tanah yang subur, mempunyai sumber daya alam yang melimpah. Bahkan sampai-sampai salah satu tujuan Belanda dan Jepang menjajah negeri ini adalah untuk mengeruk dan mengambil serta mengeksplorasi berbagai macam kekayaan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Inilah yang sampai saat ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah bahwa rakyat yang hidup di negaranya sendiri justru tidak mendapatkan hak hidup sebagaimana layaknya. Padahal negara ini adalah negara yang sebenarnya kaya. Apakah pemerintah takut atau sudah terlanjur mengadakan perjanjian dengan pihak luar dalam permasalahan ini sehingga menyebabkan kekayaan negara kita dibawa ke negara luar sana. Belum lagi kekayaan yang di ambil oleh oknum tertentu atau secara pribadi yang sangat merugikan bangsa Indonesia seperti pengerukan tambang emas di Papua, batu bara dan penebangan hutan secara liar di Kalimantan serta lain sebagainya.
Untuk kali ini, walaupun saya tidak terlalu faham tentang dunia politik juga kenegaraan, tapi saya yakin bahwa pasangan capres dan cawapres 2014-2019 presiden selanjutnya RI nomor urut 1 pada pilpres kali ini, Prabowo-Hatta mampu membuat Indonesia menjadi negara yang disegani oleh negara-negara di seluruh dunia jika beliau terpilih. Hal ini saya yakini dari kepribadian beliau yang berakhlak mulia, tegas, serta bijaksana dalam bertindak. Saya yakin, orang yang berlatar belakang militer akan mampu bertindak cepat dalam menyelesaikan permasalahan bangsa ini, karena militer sudah pasti mempunyai banyak strategi guna menaklukkan lawan-lawannya. Mengenai hal ini saya qiyaskan kepada Nabi Muhammad saw yang kemudian diikuti oleh para sahabat dan orang-orang setelahnya dalam memimpin rakyat bahkan negaranya. Mereka mengalami kemenangan atas lainnya karena kehebatan strategi mereka dalam peperangan maupun dalam mengayomi masyarakatnya, sehingga rakyat pun sejahtera di bawah kepemimpinan mereka. Sosok seperti Prabowo inilah yang menurut saya dapat memimpin bangsa dan negara yang besar ini. Beliau tidak takut terhadap ancaman dalam maupun luar negeri. Sehingga melalui perantara tangan beliaulah Indonesia mempunyai harapan untuk menjadi negara yang disegani serta rakyatnya dengan semangat keberagamaan (sila ke-1) serta hidup penuh dengan keadilan dan keberadaban (sila ke-2).
Berbagai isu, fitnah dan sejenisnya yang dilotarkan oleh lawan politiknya tidak membuat beliau lantas mundur dari calon presiden RI 2014-2019. Ini adalah salah satu bukti kegigihan dan keikhlasan beliau dalam memperjuangkan segenap rakyat Indonesia. Tinggal rakyat mau atau tidaknya (bersedia atau tidak) memberikan dan meletakkan amanah ini ke pundak beliau? Meskipun beliau jarang sekali diliput oleh berbagai media (Koran, televisi, internet dll) terlebih sebelum beliau mencalonkan diri sebagai presiden RI, namun apakah seseorang yang merakyat atau membela kepada rakyat harus selalu diliput? Tentu tidak. Dalam hal soal liput meliput bagi yang berprestasi saya berkeyakinan bahwa Prabowo juga orang yang berprestasi dan peduli terhadap rakyat. Hal ini nampaknya serupa dengan para pemimpin lainnya di berbagai tingkat desa sampai pusat, artinya juga masih banyak para pemimpin yang mereka berjuang gigih untuk rakyatnya namun tidak pernah tampak kepermukaan (maksudnya tidak disorot oleh media). Hal ini saya sampaikan bukan apa-apa tapi hanya ingin menyampaikan bahwa tidak mesti pemimpin yang baik selalu diliput. Hal ini saya temukan pada pasangan Prabowo-Hatta yang mampu menjadikan Indonesia menjadi negara yang disegani serta rakyatnya penuh dengan kebersatuan (sila ke-3).
Untuk itu saya yakin bahwa pasangan Prabowo-Hatta mampu untuk mengembalikan kejayaan bangsa ini. Pasangan capres dan cawapres yang bisa memimpin dengan masyarakat penuh dengan kebijaksanaan (sila ke-4) sehingga semua lapisan masyarakat Indonesia merasakan keadilan (keadilan sosial) di bawah kepememimpinan mereka berdua (sila ke-5).
Teruslah berjuang Prabowo-Hatta. Sudah saatnyalah Indonesia bangkit atas keterpurukan, jayalah Indonesiaku.

#PrabowoHatta #SelamatkanIndonesia #IndonesiaSatu




Jumat, 27 Juni 2014

Solusi Penutupan Lokalisasi


Dilema memang jika melakukan penutupan terhadap lokalisasi yang ada. Mengapa? Jika tidak dibuatkan tempat bagi para pelacur maka mereka akan bebas berkeliaran kesana kemari, sebaliknya jika tempat mereka mangkal dilegalkan oleh pemerintah, maka paling tidak mereka sudah punya tempat untuk mangkal dan para pria hidung belang dengan mudahnya melancarkan bisnis lendirnya. Disadari atau tidak, pemerintah seharusnya harus betul-betul bijak dalam mengambil keputusan terkait masalah lokalisasi. Ide yang bagus jika pemerintah melakukan penutupan terhadap lokalisasi yang kemudian menampung mereka di sebuah tempat khusus. Tentu tempat tersebut bertujuan untuk mengalihkan pekerjaan mereka yang semula melacur menjadi tidak melacur lagi. Di tempat khusus tersebut mereka bisa diberi pembinaan keagamaan serta bekal keterampilan seperti menjahit, menyulam, memasak dan keterampilan lainnya. Sehingga pada akhirnya diharapkan mereka tidak kembali ke profesinya masing-masing. created : Nasrullah


# tulisan ini pernah dimuat oleh Koran Bpost edisi 19 Juni 2014. Namun judul yang dimuat diganti oleh pihak media menjadi “Pemerintah Harus Bijak”. 

Selasa, 03 Juni 2014

Meluruskan yang Sengaja di Bengkokkan

Oleh: Nasrullah, M.Pd.I[1]
Ketika penulis sedang berjalan di sebuah toko buku yang cukup terkenal (gramedia) di kota Bogor. Tiba-tiba penulis dikejutkan dengan sebuah buku yang diberi judul Muhammadiyah itu NU: Dokumen Fiqh yang Terlupakan. Sontak penulis penasaran dalam hati dan bertanya-tanya kira-kira apa isinya? Karena buku masih dalam keadaan tersegel dan tidak boleh dibuka, tanpa fikir panjang penulis pun langsung membawa buku itu dan membayarnya dikasir. Pada awal buku ini bagi penulis sudah menimbulkan berbagai pertanyaan apa benar Muhammadiyah itu NU? Walaupun penulis tidak begitu memahami tentang sejarah dan bagaimana perkembangan Muhammadiyah secara detailnya, paling tidak ada sedikit banyaknya tentang Muhammadiyah ini diketahui penulis. Ketika penulis meneruskan bacaan buku ini, penulis bergumam ini orang yang katanya mau mempersatukan umat Islam terlebih antara Muhammadiyah dan NU khususnya malah mau memperpecah-belah umat!
Pengarangnya mengatakan bahwa dulunya Muhammadiyah sebenarnya seperti NU (walaupun waktu itu NU belum lahir). Hal ini disebabkan kitab fiqih yang dikeluarkan Muhammadiyah pada tahun 1924 adalah kitab fiqh yang pada saat ini digunakan oleh NU (atau isi kitabnya sama dengan isi kitab yang dipakai oleh NU), padahal Muhammadiyah sekarang meninggalkan kitab fiqihnya itu. Terkait ini benar atau tidak allahu a’lam namun yang perlu penulis garis bawahi jikalau toh pendapat ini benar maka hal ini wajar karena fiqih akan selalu mengalami perkembangan dari zaman ke zaman maupun situasi asal dengan syarat masih berpegang teguh kepada Al Qur-an dan As Sunnah. Dan fiqih yang muhammadiyah gunakan bukanlah fiqh yang tidak berlandaskan agama. Amalan-amalan yang di fahami muhammadiyah seperti yang terdapat di dalam buku tanya jawab agama misalnya adalah betul-betul berdasarkan kajian mendalam terhadap agama, dan bukan sembarang jawab.
Lalu adapun beberapa bantahan yang ingin penulis utarakan diantaranya:[2]
1.    Jika memang benar (baca hal 33) ilmu falak sebagai metode hisab dalam pelaksanaan ibadah, penentuan tanggal hijriyah dan lain-lain, tapi mengapa NU sekarang tidak pernah sama dengan Muhammadiyah dalam penentuan awal tahun hijriyah? Atau mungkin NU tidak menggunakan metode hisab? Padahal disebutkan dalam buku ini bahwa Muhammadiyah menggunakan metode hisab dan Muhammadiyah itu NU sedangkan kitab yang dipakai NU adalah kitab Fiqih Muhammadiyah tahun 1924. Seharusnya NU juga menggunakan metode hisab ini. Yang menjadi pertanyaan penulis adalah jika yang ditulis pengarang buku ini mengandung kebenaran maka seharusnya NU menggunakan metode hisab, atau mungkin NU meninggalkan metode ini?
2.    Di hal 24 disebutkan bahwa Muhammadiyah menggunakan dalil-dalil melimpah (khusus buku Tanya jawab agama). Pengarangnya menyatakan:
“buku ini adalah buku sejarah yang sederhana, dalam hal sejarah fiqih, dan karenanya tidak perlu memasang dalil melimpah, ataupun rujukan asing, baik berbahasa Arab maupun Inggris………”

Penulis katakan bahwa wajar jika buku tanya jawab agama ini banyak memberikan dalil supaya hukumnya jelas, bukankah dalam berfatwa harus berlandaskan ilmu?, dan rujukan yang harus dipegang kuat adalah Al Qur’an dan As Sunnah sedangkan pendapat para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in.
3.    Allahu A’lam Muhammadiyah pada awalnya benar menggunakan mazhab Imam Syafi’i atau tidak namun yang perlu peulis garis bawahi memang benar bahwa Muhammdiyah tidak bermazhab namun Muhammadiyah bisa saja mengambil pendapat dari pada imam mazhab selama dalil yang dikemukakan kuat dan lebih kuat dari dalil lainnya. Imam Syafi’i sendiri pun beserta para imam mazhab lainnya seperti Imam Hanafi, Malik, dan Hanbal sebenarnya pernah mengatakan yang intinya jangan mengambil pendapat mereka yang bertentangan dengan mereka. Imam Syafi’i menyatakan mazhabku adalah apa yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah.  
4.    Ada halaman yang menyebutkan kemungkinan/mungkin seperti di halaman 59. Di sana tertulis kemungkinan. Dari kata tersebut menyatakan keragu-raguan pengarang terhadap apa yang ia tulis.
5.    Penggunaan kata Wahabi hanya digunakan oleh orang-orang yang tidak senang dengan dakwahnya syaikh Muhammad Abdul Wahab. Dalam bukunya pengarang juga menggunakan kata tersebut yang berarti menurut penulis, pengarang juga tidak sejalan dengan pemikirannya Syaikh Muhammad Abdul Wahab. Yang mana ini nanti sebelumnya erat kaitannya dengan pemikiran KH. Ahmad Dahlan dalam perihal bahasan tentang pembaharuan atau tajdid.
6.    Sepertinya pengarangnya juga menganggap KH. Ahmad Dahlan lebih mengutamakan para sahabatnya, muridnya serta orang-orang yang nantinya meneruskan perjuangan beliau dan juga pengarang buku ini merendahkan penerus beliau seperti KH. Mas Mansur (silahkan lihat halaman 60).
7.    Di halaman 64 disebutkan seolah-olah antara Muhammadiyah dan NU berselisih hanya karena label pembaharu dan tradisional. Padahal sejauh pengetahuan penulis tidak sama sekali dan apa yang dinyatakan oleh pangarang buku ini jauh sekali dari kenyataan yang sebenarnya, justru para ulama Muhammadiyah dulunya dan sampai sekarang Insyaallah selalu menjaga silaturahim dengan NU.

Perlu penulis tegaskan lagi bahwa sebenarnya bagi penulis, perbedaan pendapat dalam masalah fiqih tidak menjadi masalah selama masing-masing mempunyai dalil yang kuat dan tetap berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Sepertinya pengarang buku ini memang tidak faham tentang apa Muhammadiyah itu ya karena memang mungkin ga mau faham dan memang sengaja untuk memprovokasi baik dari kalangan Muhammadiyah maupun NU khususnya serta ormas-ormas lainnya.  Padahal yang dibahas dalam buku ini adalah permasalahan fiqhiyah saja antara Muhammadiyah dan NU. Sampai-sampai demi hawa nafsunya pengarang buku ini berusaha untuk menebarkan kebencian dikalangan umat Islam dengan hanya membahas masalah fiqih. Masyaallah padahal pada halaman-halaman awal buku ini pengarang menyebutkan bahwa masalah perbedaan dalam fiqih sebenarnya sudah ada sejak dahulu dan ini sudah biasa dan hal ini tidak masalah . Tapi mengapa ketika terjadi perbedaan pendapat antara fiqih Muhammadiyah 1924 yang sekarang menjadi Majelis Tarjih dengan fiqihnya NU, maka justru pengarang malah mempermasalahkannya? Aneh bukan? Kecuali terjadi perbedaan aqidah atau Muhammadiyah sudah menyimpang dari aqidah yang benar misalkan memperbolehkan bertawasul kepada patung, dan inilah yang seharusnya yang menjadi masalah. Tidak ada yang mempermasalahkan masalah fiqh kecuali orang yang hanya ingin membuat perpecahan atau ia tidak faham tentang ukhuwah Islamiyah itu sendiri. Allahu A’lam



[1] Alumni Pondok Muhammadiyah Hajjah Nuriyah Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta 2012 (S1) dan mahasiswa alumni Pondok Pesantren Mahasiswa dan Sarjana Ulil AlBaab (PPMS) fakultas pascasarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor 2014.
[2] Bantahan ini penulus buat hanyalah untuk meluruskan apa yang belum difahami oleh pengarangnya dan juga masyarakat ada umumnya.